DPO Penganiayaan Di Temanggung, Ditangkap dalam Pelarian di Pedalaman Kalimantan

photo author
- Senin, 30 Mei 2022 | 21:15 WIB
Tersangka saat ditangkap di Kalimantan Timur  (Foto: Istimewa)
Tersangka saat ditangkap di Kalimantan Timur (Foto: Istimewa)

Kasi Humas Polres Temanggung AKP Ari Fajar Sugeng mengatakan tersangka AR adalah residivis pencurian sepeda motor pada tahun 2019 dengan tempat kejadian perkara di Candiroto.

Baca Juga: Ada Dua Bibit Siklon Tropis, Ada Potensi Hujan Sedang hingga Lebat di Daerah Ini...

Tersangka AR mengatakan beraksi dengan pura-pura kecelakaan terserempet truk. Aksi telah dirancang dan dicari sopir truk yang sendirian serta berada di lintasan turunan dan tikungan karena laju kendaraan pelan.

"Kami merancang, jika telah pura-pura kecelakaan antas meminta gati rugi pada sopir truk," kata dia.

TG mengatakan sengaja ke Kalimantan Timur untuk bekerja dan menghilangkan jejak. Sedangkan uang yang diperoleh dari pemerasan dipergunakan untuk membeli minuman keras.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X