Presiden KAI juga berpesan agar advokat KAI ikut mengamankan agenda pembangunan Bali Era Baru.
Para peserta Rakernas KAI hadir ke Bali dengan bermacam moda transportasi: darat, laut dan udara. Mereka semua datang dengan semangat dan optimisme untuk menyukseskan acara Rakernas KAI 2022 sekaligus Ultah ke-14 KAI.
Baca Juga: Mobil Pikap Terjun ke Laut, Tiga Penumpang Ditemukan Tewas, Sopir Selamat
Sebelum acara Rakernas di Bali dilaksanakan, mereka melaksanakan terlebih dahulu pra-rakernas untuk mencapai kesamaan persepsi serta kesepakatan-kesepakatan dalam acara Rakernas.
Rangkaian acara rakernas di antaranya penandatanganan MoU dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hukumonline dan lain-lain. Selanjutnya diselenggarakan juga diskusi panel mengenai “Kewenangan Advokat dalam Sistem Peradilan” dengan perbadingan kewenangan advokat di Australia dengan narasumber Prof. Denny Indrayana, Vice President KAI yang juga terdaftar sebagai advokat di Australia.
Topik selanjutnya yakni perbandingan advokat di Jepang dengan narasumber Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M Vice President KAI yang sempat menjadi peneliti dan pengajar di University Gakushuin di Tokyo Jepang. Dan satu narasumber lagi Erasmus AT Napitupulu, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform dengan moderator Vice President KAI Dr. Heru S. Notonegoro.
Baca Juga: Jatuh ke Kali Saat Ambil Helm, Sugik Tewas Terseret Arus Sungai Kaliklowang di Pamekasan
Agenda Rakernas lainnya di antaranya adalah, setelah pengesahan kuorum Rakernas, pengesahan jadwal dan tata tertib, adalah penyampaian laporan kerja dan rencana kerja DPP KAI menuju Kongres KAI mendatang. Rakernas KAI dihadiri para pimpinan DPP KAI, DPD maupun DPC KAI dari seluruh tanah air. *