Terminal Bus Giwangan Jogja Segera Direvitalisasi, Begini Rencananya

photo author
- Minggu, 29 Mei 2022 | 14:45 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (depan kiri) saat meninjau Terminal Giwangan, Yogyakarta, Minggu (29/5/2022).  (ANTARA/HO-Kemenhub)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (depan kiri) saat meninjau Terminal Giwangan, Yogyakarta, Minggu (29/5/2022). (ANTARA/HO-Kemenhub)

Baca Juga: Peduli Masalah Stunting, Warga Maluku Bagi-Bagi Paket Gizi di Kulon Progo

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Wali Kota Yogyakarta Sumadi siap mendukung revitalisasi yang akan dilakukan di Terminal Giwangan dan akan berkolaborasi secara intensif dengan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub.

"Kita akan integrasikan anggaran yang berkaitan dengan perawatan dan rehabilitasi terminal," ujarnya.

Sesuai amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pengelolaan terminal tipe A yang sebelumnya dilakukan oleh pemerintah daerah diserahkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub.

Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan Pasien TBC Menurut Dokter Andi Khomeini

Untuk itu, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub melakukan revitalisasi sejumlah terminal tipe A yang ada di Indonesia sebagai upaya peningkatan pelayanan angkutan jalan dengan fasilitas dan bangunan layaknya bandara.

Terminal Giwangan menjadi salah satu proyek percontohan revitalisasi yang dilakukan.

Melalui revitalisasi ini, terminal bus bukan hanya sebagai tempat naik dan turun penumpang, melainkan juga memiliki fungsi lain yaitu menggabungkannya dengan kegiatan perkantoran, tempat tinggal, hotel, pusat perbelanjaan, pusat pelayanan masyarakat, dan juga terintegrasi dengan moda transportasi lainnya.

Baca Juga: Ziarah ke Makam Buya Syafii Maarif, Yenny Wahid : NU Juga Kehilangan

Turut hadir dalam peninjauan, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Popik Montanasyah, dan Kepala BPTD Jateng DIY Eko Agus Susanto. *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X