Pemkab Gunungkidul Perketat Lalu Lintas Hewan Ternak Guna Cegah PMK

photo author
- Kamis, 26 Mei 2022 | 10:45 WIB
Suasana di Pasar Hewan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (26/5/2022).  (FOTO ANTARA/Sutarmi)
Suasana di Pasar Hewan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (26/5/2022). (FOTO ANTARA/Sutarmi)


WONOSARI, harianmerapi.com - Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak masih terus diwaspadai.


Di Wonosari DIY, Pemkab setempat memperketat lalu lintas keluar dan masuk hewan ternak di wilayah ini untuk mencegah PMK karena telah ditemukan di Sleman dan Kulon Progo.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunung Kidul Wibawanti Wulandari di Wonosari, Gunungkidul, Kamis, mengatakan hingga kini belum ada ternak yang positif penyakit mulut dan kuku (PMK).

Baca Juga: Ponsel Lipat Google Diperkirakan Belum Akan Meluncur Hingga 2023

"Untuk mencegah PMK, kami memperketat lalu lintas hewan ternak dan ternak yang dari luar Gunung Kidul tidak boleh masuk," katanya

Ia mengatakan pihaknya melakukan pengawasan bersama kepolisian dan Balai Karantina Pertanian DIY melakukan pengawasan di pintu masuk.

Hewan dari peternak yang akan dijual dan mobilnya disemprot disinfektan untuk mencegah penyebaran.

Baca Juga: Program Kampus Mengajar Angkatan IV Sudah Dibuka Hingga 5 Juni 2022, Kemendikbudristek Gaet 15.000 Mahasiswa

"Di pasar hewan kendaraan yang mengangkut ternak harus disemprot disinfektan. Kemudian, petugas memeriksa ketat surat keterangan kesehatan hewan ternak yang diperjualbelikan," kata Wibawanti Wulandari.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunung Kidul Retno Widiastuti meminta masyarakat waspada dengan penularan PMK.

“Gunung Kidul masih aman tidak ada hewan yang terpapar hingga saat ini. Namun antisipasi masuknya hewan ternak dari luar daerah masih kita perketat,” katanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari ini Kamis 26 Mei 2022, Hari yang Luar Biasa untuk Mulai Bekerja

Pihaknya terus melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan pemantauan di sejumlah pasar hewan. Termasuk melakukan pengendalian hewan ternak yang masuk dan keluar Gunung Kidul.

“Hewan yang masuk harus punya dokumen surat lengkap yang menyatakan hewan tersebut sehat,” katanya.

Ia juga mengatakan secara kasat mata hewan yang terpapar PMK memiliki ciri khusus diantaranya hewan tiba tiba lemas, di sekitar mulut terdapat luka seperti sariawan, dan bagian tracak terdapat banyak luka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Rekomendasi

Terkini

X