Satu bilah sangkur lipat dengan panjang sekitar 15 Cm. Satu unit sepedamotor Honda Grand AD 6263 LE.
Baca Juga: Genre Horor Masih Jadi yang Terlaris di Indonesia, Ibaratnya Merinding Tapi Bikin Penasaran
Satu pasang training Kartika Eka Paksi TNI AD, sepasang sepatu merk Reebok dan satu buah tas selempang warna krem.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.
Tersangka mengaku mendapatkan seragam TNI, saat ia menjalani pendidikan untuk masuk di sebuah perusahaan. *