MADIUN, harianmerapi.com - Pelaku begal payudara terhadap anak di bawah umur dibekuk aparat Polres Madiun, Jawa Timur.
Pelaku begal payudara yang ditangkap Polres Madiun melakukan aksi meremas payudara anak di bawah umur.
Penangkapan terhadap tersangka pelaku begal payudara tersebut berawal dari laporan masyarakat ke Polres Madiun.
Baca Juga: Tim Bulu Tangkis Indonesia Pastikan Dua Tiket Final Kejuaraan Asia 2022
"Pelaku merupakan seorang pemuda 25 tahun bernama Wisnu Dwi Awandha warga Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun," ujar Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo saat menggelar pers rilis di Madiun, Jumat (29/4/2022).
"Sampai saat ini sudah ada enam korban yang melapor dan sebagian besar merupakan anak di bawah umur," katanya.
"Modusnya adalah tersangka membuntuti korbannya dan pada saat sepi pelaku mendekati korban dan pura-pura menanyakan sesuatu. Setelah itu memegang payudara korban dan melarikan diri," tambahnya.
Aksi korban dilakukan di Jalan Raya Dungus-Kare wilayah Kecamatan Wungu dan Kecamatan Kare Kabupaten Madiun yang merupakan wilayah sepi.
"Tersangka sengaja mencari wilayah yang sepi untuk melancarkan aksinya," kata Kapolres.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan hal tersebut karena memiliki masalah di keluarganya sehingga ia melampiaskan dengan perbuatan tersebut guna mendapatkan kepuasan.
Baca Juga: Syakir Daulay dan Adiba Khanza Merilis Lagu 'Cinta Subuh' di Penghujung Ramadhan
Adapun aksi meresahkan tersebut sudah dilakukan tersangka sejak bulan September tahun 2021 hingga April 2022.
Polisi berhasil menangkap tersangka berdasarkan keterangan para korban tentang ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang dikendarai pelaku.