Hidupkan Keteladanan Kartini, Puan Maharani: Jangan Ada Ruang untuk Kekerasan Seksual

photo author
- Sabtu, 23 April 2022 | 12:31 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani  (Dokumen)
Ketua DPR RI Puan Maharani (Dokumen)

Diah menambahkan UU ini menjadi hadiah yang luar biasa bagi perempuan Indonesia atas pencapaian bersama dalam memperjuangkan UU ini sejak awal.

Baca Juga: Iga Swiatek ke Semifinal Stuttgart Open Usai Kalahkan Emma Raducanu, Ini Calon Lawannya

“Luar biasanya lagi sebagai sebuah pencapaian itu adalah UU ini disahkan oleh seorang Ketua DPR perempuan, Mbak Puan Maharani. Dia mengetuk palu pengesahan dengan kelembutan dan keteguhan hatinya. Mbak Puan saya lihat sebagai sosok pemimpin politik yang kuat,” ucap Diah.

Diah berharap setelah disahkannya UU ini, ada perubahan substantif terkait cara pandang masyarakat Indonesia terhadap keadilan perempuan. Sama seperti pesan yang disampaikan Ketua DPR Puan Maharani, bahwa kesetaraan gender benar-benar bisa terwujud serta ada pencerahan bagi masyarakat bahwa kekerasan seksual adalah suatu bentuk tindak pidana dan sama sekali bukan hal yang wajar.

“Kami berharap unit-unit kerja Pemerintah bisa segera bekerja dan juga ada keberpihakan anggaran dalam implementasi UU ini di dalam kerja-kerja Pemerintah,” tutup Diah. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X