Polri Amankan 117 Orang Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

photo author
- Kamis, 14 April 2022 | 16:50 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (humas.polri.go.id)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (humas.polri.go.id)

JAKARTA, harianmerapi.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihaknya sudah menetapkan 117 orang sebagai tersangka dari 81 kasus.

"Terkait hal ini, kami melaporkan bahwa kita telah melakukan penegakan hukum terhadap 117 tersangka dan 81 kasus, saat ini sedang berproses," kata Kapolri dalam Rakor Lintas Sektoral Bidang Operasional Tahun 2022, Kamis (14/4/2022).

Kapolri menjelaskan antrean yang disebabkan kelangkaan solar kini semakin berkurang.

Baca Juga: Kapolri Pastikan Stok BBM Bersubsidi Terjamin, Polisi Tangkap 21 Tersangka Penyalahgunaan BBM

Namun, Polri masih terus mengawasi jika ada oknum yang melakukan penimbunan BBM Bersubsidi itu.

“Alhamdulillah bahwa saat ini kita mulai lihat bahwa antrean terkait dengan kelangkaan solar sudah mulai berkurang," katanya seperti dikutip harianmerapi.com dari humas.polri.go.id.

Selanjutnya, dalam rakor ini, Kapolri memastikan telah melakukan koordinasi kepada kementerian/lembaga terkait soal kelangkaan BBM.

Baca Juga: Ibadah Haji Kembali Dibuka pada 2022, Permohonan Paspor Haji Sudah Mulai Masuk ke Imigrasi Jogjakarta

Di antaranya hadir Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin; Menko PMK Muhadjir Effendy; Menhub Budi Karya Sumadi; hingga Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Kemudian terkait dengan isu kelangkaan BBM yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Ini juga kami sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan kementerian BUMN, bersama-sama dengan ibu dirut," katanya.

"Karena memang faktanya antara ketersediaan dengan kebutuhan di lapangan stoknya lebih besar cadangan maupun ketersediaan, bahkan mencukupi untuk beberapa waktu ke depan," tambahnya.

Baca Juga: Pengalaman Mistis Sopir Truk Nyaris Masuk Jurang, Untung Diselamatkan Oleh ...

Kapolri mengatakan Polri bersama pemangku kepentingan lain bakal terus melakukan pengawasan hingga penindakan jika ditemukan adanya penyimpanan pada pendistribusian BBM.

"Sehingga tentunya yang kita lakukan adalah bagaimana kita melakukan upaya pengawasan sampai dengan penindakan hukum atau penegakan hukum terhadap penyimpangan terhadap distribusi," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Sumber: humas.polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X