Tak Terpengaruh Isu Penundaan, Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan Diri Hadapi Tahapan Pemilu 2024

photo author
- Kamis, 24 Maret 2022 | 11:15 WIB
 Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan saat memberikan semangat kepada jajaran Bawaslu Pasaman Barat dan Pasaman agar mulai mempersiapkan diri menghadapi tahapan Pemilu yang berkemungkinan mulai pada Juni 2022 ini.  (Foto: Antara)
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan saat memberikan semangat kepada jajaran Bawaslu Pasaman Barat dan Pasaman agar mulai mempersiapkan diri menghadapi tahapan Pemilu yang berkemungkinan mulai pada Juni 2022 ini. (Foto: Antara)



SIMPANG EMPAT, harianmerapi.com - Meski diterpa isu penundaann pemilu 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan meminta jajarannya harus mempersiapkan diri menghadapi tahapan Pemilu 2024.


Abhan mengatakan, tahapan tersebut kemungkinan dimulai pada Juni 2022 ini. Menurutnya Bawaslu tak terpengaruh dengan isu penundaan pemilu.

"Jika tidak ada perubahan dan pemerintah dengan DPR sudah sepakat pemilu dilaksanakan pada 24 Februari 2024 maka tahapan diperkirakan dimulai pada 15 Juni 2022 ini," katanya di Simpang Empat, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga: Indonesia Urutan Ketujuh Kasus Kematian Akibat Covid-19, Ini Datanya

Menurut dia, Bawaslu di kabupaten/kota seluruh Indonesia harus meningkatkan koordinasi bersinergi dengan pemerintah setempat dalam rangka mempersiapkan tahapan pemilu ini.

 

Selain mempersiapkan Sumber Daya Manusia dari Aparatur Sipil Negara (ASN), juga sarana prasarana harus dikoordinasikan sehingga tahapan Pemilu akan berjalan dengan baik nantinya.

"Termasuk masalah anggaran pilkada nantinya harus lebih dikoordinasikan mulai saat ini," katanya.

Baca Juga: Berbisnis yang Baik Versi Fahri Hamzah, Begini Resepnya

Ia menilai persiapan SDM Bawaslu perlu ditingkatkan dan konsolidasi internal harus segera dilakukan karena tahapan yang akan dijalankan nanti tidak hanya komisioner saja tetapi harus didukung oleh tenaga sekretariat yang kuat.

"SDM tenaga yang ada harus disiapkan sebelum tahapan dimulai karena ketika tahapan sudah jalan maka persoalan akan muncul," sebutnya.

 

Selain persiapan SDM, kelengkapan sarana prasarana juga harus diperhatikan.

Baca Juga: 5 Langkah Cegah Penularan Covid-19 di Kantor

Untuk itu, katanya Bawaslu di kabupaten/kota harus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah setempat mengenai sarana prasarana pendukung itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X