JAKARTA, harianmerapi.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Achmad Amir Aslichin yang juga anak mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah tak mau diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Sidoarjo.
Sebelumnya, KPK memanggil Amir Aslichin pada Jumat (18/3) untuk diperiksa di Mapolresta Sidoarjo, Jawa Timur sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
"Hadir dan tidak bersedia untuk diperiksa karena memiliki hubungan keluarga dengan pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/3/2022).
Baca Juga: China Bantah Dua Pasien Meninggal Akibat Covid-19, Begini Penjelasan Resminya
Selain itu, KPK pada Jumat (18/3) telah memeriksa tujuh saksi lainnya juga bertempat di Mapolresta Sidoarjo, yakni Kepala Dinas Perumahan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo Sulaksono, Kepala Dinas P3AKB/mantan Camat Prambon Kabupaten Sidoarjo Ainun Amalia, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo M Bachruni Aryawan.
Lalu, PNS/Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sidoarjo Noer Rochmawati, Haryono selaku seksi pelaksana dinas perikanan, staf Dinas Pasar Kabupaten Sidoarjo Sutarti, dan R Novianto Koesno Adiputro selaku ajudan bupati Sidoarjo.
Ali mengatakan tujuh saksi itu dikonfirmasi tim penyidik soal dugaan penerimaan sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan kasus tersebut yang berasal dari para ASN di Pemkab Sidoarjo.
Baca Juga: Setelah HET Dicabut, Disdagkop UKM Sukoharjo Awasi Ketat Pasokan Minyak Goreng Curah
KPK juga menginformasikan seorang saksi yang tidak menghadiri panggilan, yaitu Abdulloh Muchlis selaku wiraswasta. KPK menjadwalkan ulang pemanggilan yang bersangkutan.
Selanjutnya, KPK juga memanggil satu saksi lainnya, yakni Murtadho selaku Camat Porong Kabupaten Sidoarjo.
"Informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan sedang menjalani masa pemidanaan dan akan dilakukan penjadwalan ulang," kata Ali.
Kasus dugaan gratifikasi tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo yang sebelumnya menjerat Saiful Ilah dan kawan-kawan.
Baca Juga: Targetkan Perolehan Suara Naik 50 Persen, Begini Strategi Jitu DPC Partai Demokrat Purworejo
Namun, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu