Kemenkominfo dan Siberkreasi Bersama Spotify Kembali Hadirkan Kelas Podcast Baru Bertema Olahraga

photo author
- Kamis, 17 Maret 2022 | 20:09 WIB
Berkolaborasi dengan Spotify, Kemenkominfo hadirkan kelas podcast bertema olahraga (Kemenkominfo)
Berkolaborasi dengan Spotify, Kemenkominfo hadirkan kelas podcast bertema olahraga (Kemenkominfo)

Baca Juga: Kampung Pancasila di Salatiga Dideklarasikan, Jawa Tengah Masuk Zona Merah Radikalisme

Selanjutnya peserta juga akan diajak untuk "Memahami Etika Podcaster di Dunia Olahraga" untuk sesi ketiga yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu 26 Maret 2022.

Sesi keempat "Modal Komentator Olahraga: Boleh Provokatif Asal Tetap Suportif," akan dilaksanakan pada hari Minggu, 27 Maret 2022.

Sesi 5 dan 6 untuk serial ini akan dilaksanakan pada hari Minggu pertama di minggu pertama bulan April yang jatuh pada tanggal 2 dan 3 April 2022. Sesi tersebut bertajuk "Promosi Podcast di Media Sosial" dan "Sudah Siap Menjadi Podcaster Olahraga."

Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui https://s.id/siniarolahraga. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang kegiatan literasi digital lainnya yang diadakan oleh Siberkreasi, kunjungi info.literasidigital.id.

Baca Juga: Kapur Ajaib Palsu Dijual Bebas di Jogja, Pabriknya Milik Seorang Wanita dan Sudah Beroperasi 3 Tahun

Tentang Literasi Digital Kementerian Kominfo dan Siberkreasi

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi berupaya untuk merealisasikan visi masyarakat Indonesia yang cakap digital.

Inisiatif ini telah menghadirkan banyak program literasi digital, dengan berbagai kelas-kelas dan pelatihan yang gratis dan terbuka untuk umum secara daring maupun luring. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui info.literasidigital.id.

Tentang Spotify

Spotify telah mengubah cara mendengarkan musik sejak peluncurannya pada 2008. Temukan, kelola, dan bagikan lebih dari 70 juta lagu, termasuk lebih dari 3,2 juta judul podcast, secara gratis,

atau tingkatkan keanggotaan ke Spotify Premium untuk mengakses fitur eksklusif, termasuk mendengarkan dengan kualitas suara lebih baik serta merasakan pengalaman mendengarkan musik berdasarkan permintaan, secara luring, serta tanpa iklan. *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X