Kemenag Jelaskan Filosofi Bentuk Logo Halal Baru Indonesia, Begini Filosofinya

photo author
- Senin, 14 Maret 2022 | 18:45 WIB
Logo Halal baru (Foto: Instagram @kemenag_ri)
Logo Halal baru (Foto: Instagram @kemenag_ri)

"Karena ini merupakan amanat UU Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal," ungkapnya.

Nah, itulah penjelasan bentuk logo halal baru yang diterbitkan Kemenag yang sampai saat ini masih menjadi perbincangan di media sosial.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X