JAKARTA,harianmerapi.com - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H atau 2022 Masehi hingga kini belum ada kepastian.
Pasalnya, ada tidaknya ibadah haji tahun ini merupakan kewenangan penuh Pemerintah Arab Saudi.
Sementara hingga kini, Pemerintah RI belum memperoleh kejelasan ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji tersebut.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Coumas, mengatakan pihaknya belum menerima undangan dari Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
Baca Juga: Dody Sudrajat Bilang Mau Damai, Haji Faisal Ungkap Terlanjur Tersinggung: Tak Segampang Itu...
Dikutip dari laman kemenag.go.id, Jumat (18/2/2022), Menag Yaqut mengatakan MoU tersebut merupakan salah satu tahapan awal penyelenggaraan ibadah haji.
Namun jika kemudian ada penyelenggaraan, sesuai perkiraan jadwal kelompok terbang (kloter) pertama akan diberangkatkan pada 4 Dzulqa’dah 1443 H atau 5 Juni 2022.
Adapun terkait kuota, Kemenag RI juga belum bisa memastikan karena belum adanya Mou dengan Pemerintah Arab Saudi.
Namun jika ada, kata Menag Yaqut, nantinya calon jemaah haji (CJH) yang berhak berangkat adalah CJH tahun 2020.
Baca Juga: Ada Isyarat Pemerintah Arab Saudi Buka Ibadah Haji, Indonesia Masih Menunggu Undangan
Adapun pengisian kuota berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mulai berlaku sejak diundangkan pada 29 April 2019.
Meski belum ada kepastian penyelenggaraan haji untuk tahun 2022, Kemenag telah melakukan berbagai persiapan.
Pemerintah melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi Covid-19 dengan tiga opsi.
Tiga opsi itu adalah kuota penuh, kuota terbatas dan tidak memberangkatkan jemaah haji.
Menteri Yaqut juga mengatakan telah membentuk Tim Penyediaan Akomodasi, Konsumsi dan Transportasi bagi jemaah haji di Arab Saudi.