Baca Juga: JK Berharap Pelaksanaan Ibadah Haji Bisa Normal Tahun Depan
Dalam waktu dekat ini, tim tersebut akan segera berangkat ke Arab Saudi untuk menyiapkan layanan di Arab Saudi.
Kemenag juga melakukan peningkatan pelayanan di embarkasi. Antara lain peningkatan fasilitas sarana dan prasarana asrama haji.
Juga perekaman data biometrik jemaah, dan pelayanan barang bawaan jemaah di embarkasi.
Kemenag juga akan memberikan insentif bagi Kepala Regu (Karu) dan Kepala Rombongan (Karom).
Menurut Menag Yaqut, insentif diberikan untuk menambah semangat jemaah haji yang mendapat tugas tambahan sebagai Karu dan Karom.
Baca Juga: Izin Umroh Diberikan Pemerintah Arab Saudi Jadi Modal Positif Pelaksanaan Ibadah Haji
Adapun besaran insentif tersebut adalah Rp750.000 untuk Karu, dan untuk Karom sebesar Rp1.250.000 per orang.
Selain itu, Kemenag juga telah menyusun buku Panduan Manasik Haji di Masa Pandemi dan Pedoman Rekrutmen Petugas Haji Tahun 1443 H/2022 M.
Sementara untuk biaya ibadah haji tahun 2022 ini mengalami kenaikan menjadi Rp45.053.368