Kemenag Usulkan Dana Haji Naik Menjadi Rp 45 Juta, Begini Pertimbangannya

photo author
- Jumat, 18 Februari 2022 | 08:10 WIB
Rapat kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI tentang Penjelasan Persiapan Pelayanan dan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443H/2022M. (Foto: kemenag.go.id)
Rapat kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI tentang Penjelasan Persiapan Pelayanan dan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443H/2022M. (Foto: kemenag.go.id)

JAKARTA,harianmerapi.com - Kementerian Agama atau Kemenag RI usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) ke Komisi III DPR RI menjadi Rp 45.053.368,00,-

Usulan itu disampaikan oleh Kemenag saat melaksanakan rapat Panja BPIH tahun 1443 H/2022M bersama Komisi III DPR RI, Rabu 16 Februari 2022.

“Alhamdulillah setelah melewati proses panjang Rapat Panja BPIH Thn 1443 H/2022M dengan Komisi VIII DPR RI, pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1443 H /2022 M senilai Rp 45.053.368,00,-,” tulisnya di laman Instagram Kemenag RI @kemenag_ri.

Baca Juga: Ibadah Haji 2022 Belum Ada Kepastian, Kemenag Masih Tunggu Kabar dari Pemerintah Arab Saudi

Adapun pertimbangan yang diambil Kemenag adalah untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa yang akan datang.

“Kebijakan komponen BPIH tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa yang akan datang,” lanjutnya.

Menurut Kemenag, hal itu agar jemaah tidak terlalu terbebani dengan biaya yang harus dibayar, mengingat sudah dua tahun melakukan pelunasan BPIH.

Baca Juga: Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat Jalan Terus, PSSI: Dokumen yang Diperlukan Siap Dikirim

“Namun di sisi lain juga harus menjaga prinsip istita’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya sahabatreligi,” lanjutnya.

Kemenag RI saat ini sedang mempersiapkan langkah-langkah kebijakan terkait persiapan layanan penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M sambil menunggu dibukanya ibadah haji oleh pemerintah Arab Saudi.

“Selain itu sambil menunggu dibukanya perhajian oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Kemenag RI mempersiapkan langkah-langkah kebijakan persiapan layanan penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M,” ujarnya.

Baca Juga: Ada Isyarat Pemerintah Arab Saudi Buka Ibadah Haji, Indonesia Masih Menunggu Undangan

Kemenag juga mengajak untuk terus berdoa dan menaati prokes dalam rangka mengendalikan Covid-19.

“Oleh karena itu mimin mengajak sahabatreligi terus berdoa dan berupaya dalam mengendalikan pandemi Covid19 dgn taat prokes serta vaksinasi lengkap, agar imun kita terjaga dan terhindar dari dampak buruk Covid19 sehingga Indonesia Sehat dan Kuat. Amiin,” ajaknya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X