Pengelola Museum Soeharto Sayangkan Keppres Nomor 2 Tahun 2022, Tokoh Teknis Strategis Tidak Disebut

photo author
- Sabtu, 5 Maret 2022 | 18:22 WIB
 Pengelola Museum Soeharto di Pedukuhan Kemusuk, Argomulyo, Sedayu, Bantul, Yogyakarta. ( Foto: Koko Triarko)
Pengelola Museum Soeharto di Pedukuhan Kemusuk, Argomulyo, Sedayu, Bantul, Yogyakarta. ( Foto: Koko Triarko)

JOGJA, harianmerapi.com – Pengelola Museum Soeharto di pedukuhan Kemusuk, Argomulyo, Sedayu, Bantul, turut menyayangkan Keppres Nomor 2 Tahun 2022.

Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara menuai banyak kritik berbagai kalangan karena dianggap menghilangkan nama Soeharto.

Dalam Keppres Nomor 2 Tahun 2022 lebih menonjolkan peran Soekarno dan Muh Hatta, serta Sultan HB IX dan Jenderal Soedirman dalam sejarah SU 1 Maret 1949.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Besok 6 Maret 2022, Kenali Lebih Dalam Sebelum Putuskan untuk Nembak Gebetan

Soeharto yang merupakan komandan lapangan dalam SU 1 Maret 1949, pada Keppres itu justru tidak ikut disebutkan.

Kendati nama Soeharto ada pada naskah akademiknya, namun sejumlah pihak tetap merasa kecewa.

Sebut saja Fadli Zon, tokoh nasional ini bahkan menyebutnya sebagai upaya pembelokan sejarah.

Sementara itu, pengelola Museum Soeharto di pedukuhan Kemusuk juga menyayangkan hal itu.

Baca Juga: Video Lirik Lagu Hati-Hati di Jalan Tulus Trending Nomor 5 di YouTube dalam 2 Hari, Ini Faktanya

Gatot Nugroho, pengelola Museum Soeharto, menyatakan Letkol Soeharto merupakan sosok yang secara teknis strategis memimpin Serangan Umum 1 Maret 1949.

Menurut Gatot Nugroho, adanya SU 1 Maret 1949 adalah strategi melaksanakan perintah kilat Panglima Besar Soedirman.

Perintah itu adalah mengadakan serangan umum yang dilakukan pada malam hari sejak tanggal 29 Desember 1948 dan tanggal 9 Januari 1949.

Kemudian pada tanggal 17 Januari 1949 dan pada 4 Februari 1949, yang pada puncaknya adalah Serangan Umum 1 Maret 1949.

Baca Juga: Ayat Kursi Latin dan Arab Beserta Artinya dalam Bahasa Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X