Fadli Zon Ingatkan Sejarah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia Saat Protes Keppres No 2 Tahun 2022

photo author
- Sabtu, 5 Maret 2022 | 14:13 WIB
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon (Foto: instagram @fadlizon)
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon (Foto: instagram @fadlizon)

Baca Juga: Heboh Nama Soeharto Hilang dalam Sejarah Serangan Umum 1 Maret, Ini Jawaban Mahfud MD

Hal itu dilakukan dengan menyampaikan adanya gerilya dan perlawanan di berbagai daerah.

Hal itu disampaikan oleh PDRI dibantu oleh radio-radio Angkatan Udara hingga sampai ke Singapura, India, dan New York.

Mereka menyampaikan, bahwa Indonesia masih ada dengan Pemerintahan Darurat yang dipimpin oleh Mr Sjafruddin Prawiranegara.

“Serangan Umum 1 Maret 1949 ada dalam kerangka Pemerintahan Darurat Republik Indonesia pada tanggal 22 Desember 1948 hingga 13 Juli 1949 itu,” kata Fadli.
Dia menegaskan, sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949 tidak berdiri sendiri.

Baca Juga: Pengalaman Mistis Driver Ojol Jogja Viral, Dapat Order Go Food dari Perempuan yang Sudah Meninggal

Juga ada banyak peristiwa lain di berbagai daerah, termasuk di Sumatera Barat dengan peristiwa Situjuh.

Dalam fase tersebut, Fadli Zon mengatakan upaya-upaya gerilya fisik dan diplomasi menjadi sesuatu yang komplementer.

“Sementara, sekali lagi, Bung Karno dan Bung Hatta saat itu masih ditawan di Pulau Bangka,” tegas Fadli.
Fadli Zon mengatakan, upaya memberikan pesan kepada dunia juga dilakukan oleh Sri Sultan HB IX.

Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Status Tersangka Kaur Keuangan Desa Citemu Cirebon Nurhayati Akan Dicabut

Raja Yogyakarta itu berdiskusi dengan Soeharto, Bambang Supeno, dan tokoh-tokoh lain untuk sebuah penyerangan.
“Tetapi, komandan lapangannya adalah Letkol Soeharto,” tegasnya Fadli.

Sementara itu Jenderal Sudirman ketika itu adalah orang yang sangat dipercaya oleh semua pihak, dan tangan kanan Jenderal Sudirman adalah Letkol Soeharto.

Setelah terjadi serangan umum itu (SU 1 Maret 1949), maka perwakilan Indonesia di PBB semakin semangat.
Lalu, terjadilah satu periode yang disebut sebagai Perjanjian Roem-Royen pada bulan Mei 1949.

Perjanjian Roem-Royen itulah yang mengakhiri penahanan terhadap Bung Karno, Bung Hatta dan tokoh-tokoh lain yang ditawan oleh Belanda.

Baca Juga: Terima Kunjungan Dubes Korsel, Anies Baswedan Bicara Proyek-proyek Besar di Jakarta, Ini Daftarnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X