Baca Juga: Main di Sungai Silugonggo Pati, Bocah Tewas Tenggelam
Cara pandang harus dilihat dari keinginan pemerintah untuk membangun semangat persatuan dan kesatuan serta semangat kebersamaan bagi seluruh warga Indonesia.
“Wajib menjadi peserta aktif BPJS yang peruntukannya bagi seluruh warga Indonesia," jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan kepesertaan program JKN sebagai syarat untuk mengakses berbagai pelayanan publik.
Melalui Inpres tersebut, pemerintah menargetkan 98 persen penduduk menjadi peserta JKN dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024. *