Penyelidikan Dugaan Korupsi di BUMDes Berjo, Kades Mangkir Panggilan Kejari Karanganyar Tanpa Keterangan

photo author
- Kamis, 17 Februari 2022 | 12:30 WIB
Ilustrasi borgol (Dok harian merapi)
Ilustrasi borgol (Dok harian merapi)


KARANGANYAR,harianmerapi.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar gagal memanggil Kades Berjo, Ngargoyoso, Suyatno selaku saksi dalam kasus dugaan korupsi di BUMDes desanya.

Sang kades mangkir menghadiri pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi di BUMDes Berjo.

Kepala Kejari Karanganyar, Mulyadi Sajaen melalui Kasi Intel Kejari Karanganyar, Guyus Kemal menyampaikan, semula menjadwalkan proses pemeriksaan terhadap kades tersebut pada Selasa (15/2/2022).

Baca Juga: Haji Faisal Kaget Isu Dody Sudrajat Ingin Pembagian Uang Donasi untuk Gala Sky: Saya Tak Berwenang Membaginya

"(Kades) Tidak datang, tanpa keterangan," katanya, Rabu (16/2/2022). Selanjutnya pihak Kejari akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Kades tersebut.

Pasalnya yang bersangkutan tidak memenuhi surat panggilan pertama. Dia menuturkan, surat panggilan maksimal dilayangkan sebanyak tiga kali.

Jika tak juga memenuhi panggilan, bakal dijemput aparat. Adapun surat panggilan dilayangkan kepada Kades Berjo dalam rangka proses pemeriksaan guna menindaklanjuti laporan adanya dugaan korupsi yang diterima Kejari Karanganyar pada awal tahun ini.

Hingga saat ini Kejari telah memeriksa puluhan saksi baik itu pengurus BUMDes, warga, dan pengurus BUMDes lama.

Baca Juga: Tangani Kasus Corona RSUD Ir Soekarno Sukoharjo Siapkan 40 Tempat Tidur

Guyus mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi lain terkait kasus tersebut.

Lebih lanjut dikatakannya, Suyatno tidak memberitahukan alasan dirinya mangkir. Sementara itu Kades Berjo Suyatno mengakui adanya surat pemangilan dirinya ke kejaksaan.

Hanya saja dirinya terlalu sibuk mengurus desanya sehingga berhalangan hadir.
"Masih sibuk di desa," katanya.

Baca Juga: Dody Sudrajat Bantah Minta Bagian Uang Donasi untuk Gala Sky, Berdalih Instagramnya Dibajak: Ada yang Mengedit

Ia belum bisa memastikan kapan bakal memenuhi panggilan dan memberikan keterangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X