Sedangkan penderita komorbid lainnya yang masih berada dalam kondisi sehat, diminta segera mendapatkan vaksinasi dosis 1, 2 atau booster.
Namun dengan cermat mengkonsultasikan kondisi kesehatannya dengan fasilitas kesehatan sebelum divaksinasi.
Prof Wiku juga menyampaikan hasil studi lainnya di tahun 2021, bahwa lansia atau usia di atas 50 tahun sekaligus penderita komorbid berhak mendapatkan perlindungan lebih.
Misalnya menjadi populasi prioritas dalam program vaksinasi. Yang mana, hal ini sudah dilakukan di Indonesia.
Sementara itu untuk saat ini, Prof Wiku mengatakan agar terhindar dari Covid-19 masyarakat bisa meminimalisir kegiatan di luar rumah.
Prof Wiku mengimbau, agar masyarakat berhati-hati dalam beraktivitas, termasuk bagi orang yang tidak termasuk kategori rentan.*