harianmerapi.com - Gejala Omicron memang tidak separah varian Delta. Namun bukan berarti masyarakat bisa mengabaikannya.
Orang yang terpapar Omicron tetap berpotensi mengalami sakit yang parah, bahkan bisa mengakibatkan kematian bagi lansia, orang yang belum divaksin, serta mereka yang memiliki komorbid.
Karena itu penting untuk mengetahui gejala Omicron secara umum, yakni demam, batuk, flu, dan sakit tenggorokan.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Bikin Gol Lagi, Manchester United Tekuk Brighton Hove Albion 2-0
Kalau mengalami gejala Omicron, bisa segera melakukan tes RT-PCR/Swab-Antigen. Jika hasil tes tunjukan positif Covid-19, maka bisa ke rumah sakit jika gejalanya sedang, berat, dan kritis.
Atau, bila tanpa gejala atau gejala ringan, bisa dengan melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah atau isolasi terpusat.
Baca Juga: Erick Thohir Beri Kejutan untuk Agus Humaidi, Pembuat Miniatur Pesawat Garuda Indonesia Itu Terharu
Bagi pasien berusia lebih dari 45 tahun dan memiliki komorbid disarankan untuk menghubungi fasilitas kesehatan terdekat.
Dari pemeriksaan tersebut, dokter akan menentukan perlu dirawat di RS atau dirujuk ke lokasi isolasi terpusat.
Masyarakat tetap disarankan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes)
Untuk informasi terkait Covid-19 kunjungi situs resmi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin. *