Penggunaan Platform Telemedisin, KSP: Pemerintah Upayakan Payung Hukum yang Adaptif

photo author
- Senin, 14 Februari 2022 | 10:45 WIB
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan.  (ANTARA/HO-Kantor Staf Presiden)
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan. (ANTARA/HO-Kantor Staf Presiden)

Terlebih lagi, menurutnya, kebutuhan harmonisasi kebijakan juga perlu segera dilakukan untuk mengisi kekosongan hukum yang ada saat ini.

“Perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan penyelenggara tenaga kesehatan perlu didorong agar pemberian pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dapat tercapai. Hukum itu sendiri harus dinamis menjawab modernisasi pelayanan kesehatan,” kata Rico.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Petualangan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X