"Kita ambil keterangan dulu dan karena dia DPO Polda Sulut kita koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan ke Polda Sulut," jelasnya.
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto dilaporkan menghilang tanpa kabar dan meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.
Selanjutnya, Polda Sulawesi Utara menetapkan nama Briptu Christy sebagai DPO pada 31 Januari 2022. (Prawira Setia Budi)