PALANGKA RAYA, harianmerapi.com - Dua orang penumpang pesawat yang datang melalui Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya Kalimantan Tengah diduga terkonfirmasi positif Covid-19.
"Temuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan secara acak oleh Tim Satgas terhadap penumpang yang datang ke Kalteng," kata salah satu anggota Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Yulindra Dedi, Senin (7/2/2022) malam.
Dua orang penumpang yang diduga positif Covid-19 tersebut, masing-masing satu orang dari penerbangan siang dan satu orang penerbangan sore pada Senin (7/2).
Baca Juga: Ini Alasan PPKM Level 3 di Jabodetabek, Bandung, Banten, DIY dan Bali
Kedua penumpang tersebut berdasarkan kartu identitas KTP, masing-masing berdomisili di Palangka Raya dan Kabupaten Aceh Selatan. Temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan petugas yang terdiri dari unsur Dinkes, Polda, Dishub, Pol PP, BPBPK, serta KKP.
"Dua orang tersebut berdasarkan tes antigen. Temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan acak dari 551 penumpang yang datang melalui Bandara Tjilik Riwut hari ini," jelasnya.
Upaya pengetatan pintu masuk dari luar Kalteng baik dari pintu masuk udara, laut dan darat ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/07/Satgas Covid-19 tanggal 4 Februari 2022 tentang peningkatan penanganan Covid -19 di Kalteng.
Baca Juga: Sehari Setelah Kecelakaan Sepeda, Ganjar Pranowo Langsung Cek Kesiapan RSUP Kariadi Hadapi Omicron
Salah satu poin, yakni meningkatkan deteksi COVID-19 untuk pelaku perjalanan dari Pulau Jawa dengan cara melakukan tes acak di pintu-pintu kedatangan di bandara, pelabuhan, terminal, dan pos perbatasan.
Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, sebagai tindak lanjut perlakuan terhadap dua orang penumpang tersebut, akan mengikuti prosedur yang berlaku.
"Satu orang langsung dirujuk ke Rumah Sakit Doris Sylvanus untuk dilakukan tes PCR, dan satu orang melakukan isolasi mandiri selama 10 hari di bawah pantauan satgas," jelasnya.
Baca Juga: Bubarkan Balap Liar, Bripka D Anggota Polsek Kedaton Bandar Lampung Jadi Korban Penembakan
Selain itu untuk tracing kontak erat, pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Kota Palangka Raya untuk melakukan tracing.
Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, kebijakan pengetatan terhadap pelaku perjalanan tak lepas dari perkembangan penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat dalam beberapa pekan terakhir, dan adanya varian omicron yang sudah masuk ke beberapa wilayah di Indonesia.