Pemkot Magelang Berikan Stimulus Konstan Kenaikan SPPT PBB

photo author
- Rabu, 26 Januari 2022 | 07:00 WIB
Wakil Walikota Magelang M Mansyur menyerahkan SPPT PBB-P2. (Dok Pemkot Magelang)
Wakil Walikota Magelang M Mansyur menyerahkan SPPT PBB-P2. (Dok Pemkot Magelang)

MAGELANG, harianmerapi.com - Pemerintah Kota Magelang akan memberikan stimulus atau pengurangan konstan pada seluruh wajib pajak PBB-P2 di kota tersebut.

Kebijakan itu sengaja ditempuh Pemkot Magelang sebagai imbas dari kebijakan perpajakan terkait reklasifikasi Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Susilowati mengatakan reklasifikasi NJOP PBB P2 dengan menyesuaikan harga tanah dan bangunan saat ini yang telah mengalami perubahan signifikan.

Baca Juga: Kota Magelang Masuk Daerah Realisasi Persentase PAD Tertinggi di Indonesia, Berapa Sih Capaiannya?

Sehingga, kata dia, diperoleh NJOP yang mendekati harga sesungguhnya

Dikatakan ketetapan PBB tahun 2022 tidak akan naik dari ketetapan PBB pada tahun 2021, kecuali apabila tidak ada perubahan data baik tanah maupun bangunan.

Disampaikan besaran stimulus itu sebesar 100% dari kenaikan SPPT PBB terutang kepada seluruh wajib pajak PBB-P2 di Kota Magelang.

Baca Juga: Setelah Tiga Kali Dilelang, Bekas Mobil Dinas Walikota Jogja Laku Rp 52 juta

Disampaikan sebagai informasi, target PBB sesuai dengan penetapan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 6 milyar. Adapun pokok ketetapannya Rp 7,3 miliar dengan SPPT yang diterbitkan sejumlah 37.248.

Sedangkan untuk pembayarannya dapat dilakukan secara tunai maupun non-tunai melalui ATM, mobile banking, internet banking dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) khusus untuk nominal dibawah Rp 2 juta.

"Untuk lebih memudahkan wajib pajak, pembayaran juga dapat dilakukan melalui e-wallet atau dompet digital seperti Gopay, OVO, Dana, LinkAja dan lain-lain," imbuhnya.

Sementara itu realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Magelang sebesar Rp 316,8 miliar atau 125,81%, sehingga Kota Magelang masuk dalam 5 besar kabupaten/kota se-Indonesia dengan prosentase PAD tertinggi tahun 2021.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X