"Saya kira, dengan penataan yang dilakukan justru akan memberikan dampak yang baik. Dilihat saja nanti dan dibuktikan sendiri karena tujuan penataan ini untuk pengelolaan di masa yang akan datang," ujar dia.
Sebelumnya, PKL Malioboro berharap agar pemda dapat menunda rencana relokasi atau penataan selama satu hingga tiga tahun karena saat ini pedagang masih dalam masa pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.
"Pandemi membuat kami terpuruk karena ada kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat sehingga wisatawan pun sepi," ujar Ketua Paguyuban Angkringan Malioboro (Padma) Yati Dimanto.
Ia juga berharap agar konsep penataan PKL di kawasan Malioboro tidak dilakukan dengan cara relokasi tetapi "mempercantik" lokasi berjualan PKL.
"Misalnya dengan seragam yang bagus, gerobak yang sama atau urutannya. Jadi tidak perlu dipindah tetapi dipercantik saja. Apalagi kami yang jualan kuliner tidak bersinggungan langsung dengan toko," kata Yati yang sudah berjualan selama 18 tahun di Malioboro.
Baca Juga: 4 Orang Probable Omicron di DIY, Saat ini Masih Ditunggu Hasil WGS-nya
Berdasarkan hasil pertemuan terakhir yang dilakukan dengan Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yati menyebutkan bahwa proses relokasi akan dilakukan pada awal Februari 2022.
Sebagai respon atas keresahan PKL terkait rencana relokasi tersebut, DPRD Kota
talah membentuk Panitia Khusus Penataan PKL Malioboro.
Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiatmoko menuturkan pansus bertugas sebagai mediator yang akan menjembatani komunikasi antara pedagang atau perwakilan PKL dengan Pemerintah Kota Yogyakarta khususnya kepala daerah dan instansi teknis yang terlibat langsung dalam rencana relokasi tersebut.*