JAKARTA, harianmerapi.com - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa dan Bali hingga 31 Januari 2022.
"Perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan yaitu 18-31 Januari ini," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Senin (17/1/2022).
Perpanjangan PPKM luar Jawa dan Bali berdasarkan hasil evaluasi dan asesmen, salah satunya ialah capaian vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Prof Zubairi Djoerban: Omicron Tak Bisa Dibilang Ringan, di AS 12.620 Orang Meninggal dalam Sepekan
"Ini kriterianya berdasarkan level asesmen kemudian juga capaian vaksinasi yang dosisnya pertama di bawah 50 persen dinaikkan satu level," jelasnya.
Airlangga menyebut Kabupaten/ Kota yang menerapkan PPKM level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 wilayah dan level 2 dari 148 menjadi 138 wilayah.
Sedangkan level 3 dari 11 menjadi 10 wilayah dan level 4 tidak ada Kabupaten/ Kota yang menerapkan.
Pemerintah akan terus melakukan akselerasi vaksinasi Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Ritual Menyesatkan Sang Dukun Cabul
Di sisi lain, Pemerintah juga akan mendorong produksi vaksin dalam negeri yang akan dipersiapkan pertengahan tahun 2022.
Artikel Terkait
Perayaan Malam Tahun Baru 2022 Tetap Dilarang di Gunungkidul, Meskipun PPKM Level 3 Dibatalkan
PPKM Level 3 Batal Saat Liburan Nataru, Ini perintah Bupati Temanggung kepada Satgas Covid-19 Tingkat Desa
PPKM Level 3 Batal, Hadapi Natal dan Tahun Baru Satpol PP Sukoharjo Tetap Patroli Perketat Protokol Kesehatan
Status PPKM di DKI Jakarta Naik dari Level 1 Jadi Level 2, Ini Faktor yang Mempengaruhi
Pemerintah Belum Akan Terapkan PPKM Meski Ada Peningkatan Kasus, Begini Alasan Luhut Pandjaitan