Malam Tahun Baru, Alun-alun Temanggung Ditutup, Sebagian Lampu Dimatikan

photo author
- Rabu, 29 Desember 2021 | 14:40 WIB
Bupati Temanggung Al Khadziq.  (Foto: Arif Zaini Arrosyid)
Bupati Temanggung Al Khadziq. (Foto: Arif Zaini Arrosyid)

TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Pemerintah Kabupaten Temanggung menutup Alun-alun Temanggung pada malam Tahun Baru 2022.

Penutupan diperlukan untuk mencegah terjadinya kerumunan pada malam Tahun Baru 2022 yang berpotensi terjadi penularan Covid-19.

Kepolisian Resort Temanggung akan menggiatkan patroli keamanan pada malam Tahun Baru 2022 untuk penerapan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya kerumunan masyarakat.

Bupati Temanggung Al Khadziq mengatakan penutupan alun-alun di malam Tahun Baru 2022 sesuai dengan perintah dari pemerintah pusat sebagai langkah menekan angka penularan Covid-19.

Baca Juga: Malam Tahun Baru di Jakarta Diterapkan Crowd Free Night, Kawasan Mana Saja?

"Kami menutup Alun-alun Temanggung di malam Tahun Baru 2022, agar tidak ada aktivitas keramaian, yang berpotensi terjadi penularan Covid-19," kata Bupati Temanggung Al Khadziq, Rabu (29/12/2021).

Al Khadziq mengatakan sebagian lampu kota di Temanggung dan Parakan juga akan dimatikan, agar warga tidak berkerumun.

Sejumlah jalan protokol juga akan ditutup, kini pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Temanggung.

Sebab kerumunan yang terjadi berpotensi terjadinya penularan Covid-19. Apalagi bila tidak menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Baca Juga: Begini Skema Masuk Jalan Malioboro Saat Malam Tahun Baru

Dia meminta pada masyarakat untuk tidak merayakan pesta untuk merayakan malam tahun baru dengan arak-arakan, berkonvoi di jalan-jalan dan membuat keramaian.

Pada malam tahun baru cukup dilaksanakan dengan tirakatan di RT masing-masing. Untuk mencegah kerumunan di lingkungan juga sebisa mungkin tidak usah keluar rumah.

"Jangan merayakan di jalan-jalan, tidak usah pesta kembang api dan lain sebagainya," kata dia.

Dia mengatakan merayakan malam tahun baru cukup mengambil makna sebagai perenungan apa-apa yang telah dilaksanakan pada tahun 2021 dan membuat resolusi-resolusi hal-hal yang akan dicapai pada tahun 2022.

Baca Juga: Polres Sukoharjo Larang Konvoi dan Kembang Api Saat Natal dan Tahun Baru

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X