Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin mengatakan pada malam Tahun Baru personel akan diterjunkan untuk patroli di tempat-tempat rawan kejahatan dan penertiban warga dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes).
"Penutupan Alun-alun Temanggung dilakukan di malam tahun baru, untuk mencegah keramaian, dan penularan Covid-19," kata dia.
Dia mengatakan warga dilarang berpesta dengan keramaian seperti pesta kembang api dan petasan. *