Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Sri Sultan Hamengku Buwono X : Negara Harus Hadir 7 X 24 Jam

photo author
- Rabu, 22 Desember 2021 | 10:15 WIB
 Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X  (Foto: Wulan Yanuarwati)
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (Foto: Wulan Yanuarwati)

 


JOGJA, harianmerapi.com - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta seluruh jajarannya di pemerintahan hadir dan ikut serta dalam upaya pencegahan persebaran Covid-19.

"Terkhusus instansi pemerintah, Satgas Covid-19 DIY dan para relawan, pastikan negara hadir untuk masyarakat 7x24 jam," ujar Sultan dalam Sapa Aruh Jelang Nataru, Rabu (22/12/2021) di Bangsal Kepatihan Jogja.

Sultan meminta koordinasi lintas sektor, mulai dari tingkat bawah untuk mengawasi lokasi wisata dan tempat yang rawan terjadi kerumunan.

Baca Juga: Muktamar ke-34 NU, Jelang Pembukaan Peserta dan Tamu Undangan Mulai Berdatangan di Lampung Tengah

"Perkuat upaya-upaya manunggaling rakyat lan pamong dan koordinasi lintas sektor. Satgas Covid-19 di tingkat RT/RW, Padukuhan, dan Kelurahan untuk turut mengawasi titik-titik wisata dan keramaian," tegas Sultan.

Sebagai upaya pencegahan, Sultan juga meminta agar diaktifkan kembali shelter dan fasilitas kesehatan di lingkungan masing-masing.

"Aktifkan kembali koordinasi dengan Shelter dan fasilitas kesehatan setempat sebagai langkah preventif," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Omicron di Indonesia Bertambah, 2 Pelaku Perjalanan dari London Inggris

Meski begitu, Sultan tetap meminta agar warga tetap mengedepankan sikap ramah terhadap wisatawan yang datang dengan tetap menjaga protokol kesehataan Covid-19.

"Dalam berinteraksi dengan sedulur kita para wisatawan, tetaplah mengedepankan grapyak-semanak meski dengan menjaga jarak dan tetap semedulur," jelas Sultan.

"Saya mengimbau seluruh warga Daerah Istimewa Yogyakarta untuk tetap patuh menegakan protokol kesehatan," imbuh Sultan. *

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X