JOGJA, harianmerapi.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Baskara Aji mengatakan seluruh alun-alun yang ada di Jogja akan ditutup pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.
Pasalnya, alun-alun dapat berpotensi mendatangkan banyak orang dan menimbulkan kerumunan sehingga berpotensi terjadi persebaran virus Covid-19.
Penutupan alun-alun di Jogja sesuai kebijakan pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 66 Tahun 2021, diteken oleh Mendagri Tito Karnavian, Kamis (9/12/2021).
"Tanah baru biasanya tanah lapang dipakai untuk kembang api tentu di situ menjadi pusat berkumpulnya orang. Nah itu sangat rentan timbul klaster, untuk DIY mengikuti aturan," ujar Aji, Jumat (10/12/2021) di Kantor Gubernur DIY.
Baca Juga: Sakit Hati Diputus, Pemuda Kulon Progo Sebar Video Porno Pacar ke Media Sosial
Selain menutup alun-alun, Pemda DIY akan menerapkan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan bermotor dan teknisnya akan segera diatur.
"Nanti penerapan ganjil genapnya per destinasi (wisata) atau per wilayah aglomerasi," imbuh Aji.
Selain penutupam alun-alun dan pemberlakuan ganjil genap, kegiatan masyarakat seperti seni, budaya, dan olahraga juga akan dibatasi mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.*