Info Pemadaman Listrik Wilayah Purworejo, Hari ini PLN Padamkan Listrik Wilayah Tanjung

photo author
- Sabtu, 20 November 2021 | 05:15 WIB
Pengumuman pemadaman listrik wilayah Tanjung dari PLN ULP Purworejo untuk Sabtu (20/11/2021) hari ini  (foto dok.PLN ULP Purworejo)
Pengumuman pemadaman listrik wilayah Tanjung dari PLN ULP Purworejo untuk Sabtu (20/11/2021) hari ini (foto dok.PLN ULP Purworejo)


PURWOREJO, harianmerapi.com - Wilayah Tanjung dan sekitarnya akan dimatikan aliran listriknya oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Purworejo Sabtu (20/11/2021).

Area yang akan dilakukan pemadaman listrik oleh PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Purworejo itu berdasar konfirmasi karena adanya rabas-rabas pohon.

Pemadaman akan dilakukan PLN selama 4 jam mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. PLN berharap pengerjaan di lapangan lancar dan lekas selesai sehingga pemadaman bisa lebih cepat.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Dunia Mengecewakan, Uruguay Pecat Oscar Tabarez

Pemeliharaan jaringan ini berlokasi di Tanjung sehingga daerah yang akan dipadamkan meliputi Desa Desa Triwarno, Bajangrejo, Tumenggungan Wingko Sanggrahan, Wingko Tinumpuk, Wingko Mulyo, Wingkoharjo, Piyono, Tanjung, Cokroyasan, Sumberejo, Karang Talun, Wasiat, Kaliwungu, Tunjungan, Ringgit dan sekitarnya.

PLN berharap warga untuk maklum serta mengusahakan pembangunan segera selesai dan pelayanan bertambah bagus.

Humas PLN UP 3 Magelang Fakhrina mengatakan waktu pemadaman dapat berubah di luar jadwal apabila terkendala kondisi di lapangan.

Baca Juga: UMK 2022 di Jogja Naik, Ini Tanggapan Dewan

Dia mengatakan imbauan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2), yakni jangan mendirikan bangunan, tiang antena, atau baliho dekat dengan jaringan listrik.

Pemasangan dengan jarak aman 2,5 meter dari jaringan listrik.

Selain itu jangan melakukan penebangan pohon atau lainnya yang berdekatan dengan janingan tanpa koordinas dengan petugas PLN. *

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X