TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Transparansi penggunaan anggaran terus diupayakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Transparansi ini agar dalam penggunaan anggaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bisa dikontrol oleh masyarakat.
Salah satu transparansi Polri itu adalah dihadirkannya masyarakat dalam rapat tindak lanjut alokasi anggaran 2022.
Baca Juga: Menteri Sofyan Djalil: Ada Oknum ATR/BPN yang Terlibat Mafia Tanah
"Kami mengundang perwakilan eksternal dalam hal ini wartawan pada rapat tindak lanjut alokasi anggaran 2022 bahwa Polri termasuk Polres Temanggung sudah transparan," kata Kepala Polres Temanggung AKBP Burhanuddin, Rabu (17/11/2021).
Ia menyampaikan hal tersebut pada rapat tindak lanjut alokasi anggaran 2022 dan penyusuanan rencana kebutuhan anggaran tahun 2023 di aula Polres Temanggung.
Dia mengatakan dalam rapat tersebut terlihat berapa besaran anggaran Polri dalam hal ini Polres Temanggung dan untuk apa digunakan.
Baca Juga: Dibujuk Keluarga, Satpam Pelaku Pencabulan Kapster Salon di Kulon Progo Luluh Mau Menyerahkan Diri
"Melalaui transparansi ini bisa dilihat, diakses oleh masyarakat umum termasuk rekan-rekan media sehingga menjadi sarana kontrol bagi kami dalam penggunaannya," tegasnya.
Artikel Terkait
Serah Terima Jabatan Kapolsek Tingkir, Polres Salatiga di Lapangan Voli
Hapus Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Aisyiyah Wujudkan Sekolah Cinta Anak
Max Sopacua Meninggal Dunia, AHY Minta Keluarga Besar Partai Demokrat Doakan Amarhum
Pemerintah Alokasikan Anggaran Belanja untuk 2022 Sebesar Rp2.714,2 Triliun
13 Kapal Terbakar di Tegal, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan dengan Minta Keterangan Beberapa Saksi
Video Porno di Ambon. Orang Tua Pelaku Minta Kasus Dihentikan, tapi Polisi Belum Tutup Kasus itu.
Rumahku Bukan Surgaku 1: Orang Tua Setiap Hari Bertengkar di Depan Anak
Cerita Horor Makhluk Halus yang Suka Mencuri Bayi yang Baru Saja Lahir
Liga 3 DIY: Raga Putra Menoreh Puncaki Grup B Usai Gunduli Rajawali
Bela Ayah yang Dituduh Selingkuh, Remaja di Kulon Progo Terancam Hukuman Penjara
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Bantul, Penganiayaan Dilakukan Saat Penyakit Jiwa Pelaku Kambuh