SUKOHARJO, harianmerapi.com - Pemkab Sukoharjo melakukan pendataan desa dan kelurahan tuntas vaksinasi Covid-19. Data di tingkat kecamatan juga dilakukan terkait prosentase capaian vaksinasi Covid-19.
Langkah tersebut sebagai pemetaan wilayah yang sudah selesai dan belum vaksinasi Covid-19. Stok vaksin Covid-19 sendiri masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo Yunia Wahdiyati, Minggu (14/11/2021) mengatakan, DKK Sukoharjo melakukan pendataan di 167 desa dan kelurahan di 12 kecamatan.
Baca Juga: Wisata Jalan Kaki di Sitalang Salatiga, Jadi Favorit Warga di Libur Akhir Pekan
Rinciannya 150 desa dan 17 kelurahan. Data diperlukan berkaitan dengan desa, kelurahan dan kecamatan yang sudah selesai atau tuntas vaksinasi Covid-19.
Data tersebut sangat diperlukan sebagai bagian dari pemetaan sekaligus mengetahui kondisi sebenarnya di wilayah. Sebab masing-masing desa dan kelurahan capaian realisasi vaksinasi Covid-19 berbeda.
DKK Sukoharjo memerlukan data desa dan kelurahan mana saja yang sudah tuntas vaksinasi Covid-19. Data juga diperlukan ditingkat kecamatan terkait capaian prosentase vaksinasi Covid-19 di masing-masing desa dan kelurahan di wilayah kecamatan tersebut.
Baca Juga: Arwah Saudara Kembar Menjahit Gaun Baru Buat Lebaran
"Desa dan kelurahan yang sudah tuntas dalam arti selesai 100 persen vaksinasi Covid-19 kami data. Kami data di 167 desa dan kelurahan terkait kondisi di masing-masing wilayah. Data sebagai pemetaan desa dan kelurahan yang sudah selesai dan belum vaksinasi Covid-19," ujarnya.
Langkah yang dilakukan DKK Sukoharjo tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang meminta pemerintah daerah melakukan identifikasi desa dan kelurahan yang telah menyelesaikan vaksinasi Covid-19. Hal ini untuk memetakan sebaran dan memastikan sasaran vaksinasi Covid-19 tidak tercecer.
Dalam pendataan ditingkat desa dan kelurahan tersebut DKK Sukoharjo mendata sasaran vaksinasi Covid-19 dengan rentang usia 12 tahun ke atas hingga lanjut usia. Pendataan dilakukan terkait pemberian vaksin Covid-19 dosis satu dan dua pada sasaran.
Baca Juga: Gebyar Budaya Nusantara di DPRD Salatiga, Peringati Hari Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan
DKK Sukoharjo pada pelaksanaan pendataan mendapat kendala tidak adanya sistem pelaporan capaian vaksinasi. Pemerintah juga tidak memiliki aplikasi atau perangkat khusus untuk pencatatan capaian vaksinasi Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan hingga kecamatan.
Proses pendataan dilakukan DKK Sukoharjo dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sukoharjo, kepala desa, lurah dan camat. Data diharapkan bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat.