Kehadiran Permendikbud PPKS Dinilai Penting Cegah Kekerasasn Seksual di Perguruan Tinggi

photo author
- Sabtu, 13 November 2021 | 04:45 WIB
Tangkapan layar diskusi panel Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Andy Yentriyani bersama Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran Merdeka Belajar episode 14: Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual secara daring, di Jakarta, Jumat (12/11/2021).  (ANTARA/Devi Nindy)
Tangkapan layar diskusi panel Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Andy Yentriyani bersama Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran Merdeka Belajar episode 14: Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual secara daring, di Jakarta, Jumat (12/11/2021). (ANTARA/Devi Nindy)


Terbitnya peraturan menteri itu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran warga kampus melalui edukasi tentang kekerasan seksual sebagai upaya pencegahan, mewujudkan dan menguatkan sistem penanganan kekerasan seksual yang berpihak pada korban, dan membentuk lingkungan perguruan tinggi yang aman bagi seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan untuk belajar dan mengaktualisasikan diri.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X