Raih Akreditasi B, Prodi Mapro UMBY Siap Hasilkan Psikolog Andal

photo author
- Kamis, 11 November 2021 | 17:46 WIB
Kompleks gedung Fakultas Psikologi/Prodi Mapro UMBY   (Foto: Dok Humas UMBY)
Kompleks gedung Fakultas Psikologi/Prodi Mapro UMBY (Foto: Dok Humas UMBY)

JOGJA, harianmerapi.com - Program Studi (Prodi) Magister Psikologi Profesi (Mapro) Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) kembali meraih Akreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).

Sertifikat raihan Akreditasi B tersebut tertuang dalam Surat Keputusan BAN-PT No.12300/SK/BAN-PT/Akred/M/XI/2021 serta ditandatangani oleh Direktur Dewan Eksekuti BAN PT, Prof T Basaruddin.

Menurut Dekan Fakultas Psikologi UMBY, Reny Yuniasanti MPsi Psikolog, Akreditasi B Prodi Mapro gister Psikologi yang baru saja diraih tersebut dapat menjadi penyemangat baru tersendiri.

Baca Juga: KPK Tahan Wawan Ridwan, Pegawai Pajak yang Tersangkut Kasus Suap Perpajakan Tahun 2016 dan 2017

Antara lain untuk terus berusaha meningkatkan kualitas pendidikan yang dapat menghasilkan psikolog-psikolog andal serta benar-benar kompeten sesuai bidangnya.

“Selain itu diharapkan pula menjadi psikolog yang memiliki peran dalam pembangunan kesehatan mental sumber daya manusia bangsa dan negara,” tutur Reny, Kamis (11/11/2021).

Bahkan Akreditasi B yang diraih, lanjutnya, juga dapat menunjukkan Prodi Mapro UMBY telah sesuai dengan aturan Permendikbud RI baru No 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi dengan memenuhi kriteria pengajar yang semuanya telah bergelar Doktor.

Baca Juga: Gunungkidul Dikepung Banjir dan Longsor, Kampung Nelayan Tergenang 1 Meter

“Tidak lupa, kami menghaturkan banyak terima kasih atas support dari berbagai unsur di UMBY seperti pihak yayasan, pimpinan, civitas akademika dan seluruh pihak terlibat maupun memberikan kontribusi besar selama proses akreditasi ini,” urainya.

Sementara itu Ketua program Studi Psikologi profesi UMBY, Dr Sri Muliati Abdullah MA Psikolog mengatakan, merasa berbahagia atas perolehan Akreditasi Baik Sekali (B) tersebut. Sertifikat akan berlaku hingga 14 Mei 2026, mendatang.

“Akreditasi ini sangat penting bagi lembaga, terutama bagi mahasiswa dan alumni, yang merupakan penentuan standar mutu dan penilaian suatu lembaga Pendidikan Tinggi oleh pihak di luar lembaga, khususnya user dan masyarakat,” tandas Dr Lia.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X