MAGELANG, harianmerapi.com - Pemerintah Kota Magelang mentarget segera membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
BPBD diperlukan untuk penanganan bencana alam terutama mengkoordinasikan berbagai instansi.
Sehingga penanganan bencana alam terfokus, baik dalam pencegahan hingga pasca bencana alam terjadi.
Baca Juga: Pencari Lobster di Karangbolong Hilang Belum Ditemukan, Basarnas Cilacap Lanjutkan Pencarian
Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz menyampaikan Pemerintah Kota Magelang menargetkan segera membentuk BPBD.
Pembentukan BPBD ini sebab selama ini belum terbentuk BPBD.
Dalam penanganan kebencanaan masih dilakukan oleh pemadam kebakaran (Damkar), anggota perlindungan masyarakat (linmas) hingga relawan.
Baca Juga: Jika Dilakukan dengan Tepat, Main Game Bisa Asah Keterampilan dan Produktivitas Individu
"Kota Magelang belum memiliki BPBD sehingga penanganan kebencanaan masih dibawah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait lainnya," kata Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz, Senin (8/11/2021).
Sementara Kota Magelang termasuk daerah yang banyak potensi terjadi bencana alam. Seperti tanah longsor, banjir dan angin kencang.
Angin kencang potensi terjadi di seluruh wilayah Kota Magelang. Bencana tanah longsor, biasa terjadi di pemukiman yang ada lereng.
Baca Juga: Misteri Pertunjukan Ekstrim, Meminjam Baju Orang Lain dari Dalam Kubur
Sedangkan banjir potensi di pemukiman warga yang tinggal di bantaran sungai Elo dan Progo.
"Longsor juga potesi di pemukiman warga yang tinggal di bantaran sungai Elo dan Progo,"kata dia.
Dia mengatakan Kota Magelang juga rawan terdampak bencana hydrometeorology.