Terjadinya Kecelakaan di Jalan Tol, Pakar UGM Sebut 4 Faktor Penyebab

photo author
- Sabtu, 6 November 2021 | 21:06 WIB
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Jatingaleh, Semarang, Jateng, Selasa (7/9). Pada H-3 Lebaran, arus mudik yang melintas di jalur tujuan Surabaya, Solo, dan Yogyakarta itu terpantau ramai lancar dengan volume kendaraan yang lewat terbanyak dari arah barat. (FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ss/ama/10.)
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Jatingaleh, Semarang, Jateng, Selasa (7/9). Pada H-3 Lebaran, arus mudik yang melintas di jalur tujuan Surabaya, Solo, dan Yogyakarta itu terpantau ramai lancar dengan volume kendaraan yang lewat terbanyak dari arah barat. (FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ss/ama/10.)

JOGJA, harianmerapi.com - Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) Universitas Gadjah Mada (UGM), Iwan Puja Riyadi menyebutkan empat faktor yang menjadi penyebab kecelakaan di jalan bebas hambatan atau jalan tol yakni faktor pengemudi, faktor kendaraan, faktor lingkungan jalan, dan faktor cuaca.

“Kecelakaan yang terjadi pada umumnya tidak hanya disebabkan oleh satu faktor saja, melainkan hasil interaksi antarfaktor,” jelasnya, Sabtu (6/11/2021).

Faktor pengemudi yang bisa menjadi penyebab kecelakaan misalnya kondisi pengemudi yang mengantuk, tidak fokus, atau kelelahan, menyetir di bawah pengaruh obat-obatan, narkotika, atau alkohol, atau menyetir sambil melihat gawai atau handphone.

Baca Juga: Ketua Dewan Syuro PKS Perintahkan Dewan Jaring Aspirasi Seniman

Selain itu, kesalahan bisa terletak pada pengemudi yang belum fasih menyetir atau pengemudi yang melakukan kesalahan bereaksi saat menyetir, baik panik atau reaksi yang terlalu lambat.

“Hal yang penting adalah mengutamakan konsentrasi penuh sang pengemudi sebelum berkendara,” imbuhnya.

Seorang pengemudi yang berkendara di jalan tol tidak boleh melebihi batas kecepatan yang diperbolehkan. Meski melaju di jalan bebas hambatan, bukan berarti seorang pengemudi bisa bebas melajukan kendaraannya melampaui batas kecepatan yang telah ditentukan.

Baca Juga: Banjir Bandang di Kota Batu, Bantuan Bahan Makanan Mencukupi Hingga Masa Tanggap Darurat Berakhir

“Batasan tersebut tentunya sudah melalui perhitungan agar aman saat dilintasi kendaraan. Jalan tol merupakan jalan bebas hambatan dan bukan jalan di mana pengemudi dengan bebas memacu kecepatan,” jelasnya.

Pengemudi harus menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan lajur yang dipilih, dan menggunakan lajur sesuai peruntukannya. Bahu jalan di jalan tol tidak diperuntukkan sebagai tempat berhenti atau bahkan beristirahat.

Selain faktor pengemudi, faktor kendaraan seperti kondisi mesin, rem, lampu, ban, danmuatan bisa menjadi penyebab kecelakaan, demikian halnya faktor cuaca berupa kondisi hujan, kabut, atau asap.

Baca Juga: Pernikahan yang Tak Direstui 11: Menyaksikan Istri Selingkuh di Hotel

Di samping itu, terdapat faktor lingkungan jalan yang diantaranya berupa desain jalan seperti median, gradien, alinyemen, dan jenis permukaan, ataupun kontrol lalu lintas sepertimarka, rambu, dan lampu lalu lintas.

Pembangunan jalan tol, terangnya, mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan, dan memenuhi kaidah jalan berkeselamatan.

“Konsep desain jalan berkeselamatan adalah bahwa seluruh sistem lalu lintas jalan disesuaikan dengan keterbatasan atau kemampuan manusia sebagai pengguna jalan, tujuannya untuk mencegah terjadinya tabrakan yang melibatkan elemen infrastruktur jalan,” jelas Iwan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X