Baca Juga: Mendes PDTT Sebut Dana Desa Boleh untuk Pembiayaan Pendidikan di Desa
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah inisial HA (46), warga Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah ditangkap polisi, karena diduga menghamili anak kandungnya sendiri.
Peristiwa tersebut terungkap saat korban mengalami pendarahan, setelah ditanya barulah korban mengaku pernah dicabuli ayahnya. Selanjutnya, pelaku langsung diamankan guna menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Korban baru hamil tiga bulan. Tapi janinnya digugurkan dengan cara diberikan minuman keras oleh terduga pelaku," katanya pula.*