PATI, harianmerapi.com - Enam Polres yang berada di eks wilayah karesidenan Pati, secara bersama menggelar hasil operasi Sikat Jaran Candi 2021 selama 20 hari, di Mapolres Pati, Selasa (2/11/2021).
Keenam Polres tersebut, meliputi Rembang, Grobogan, Blora, Jepara, Kudus dan Pati. Selama operasi itu, berhasil diungkap 63 kasus, dengan 68 orang tersangka.
Dari jumlah tersebut, kasus yang paling banyak diungkap adalah dari Polres Pati. Yakni sebanyak 26 kasus, dengan 20 tersangka.
Baca Juga: Paman Bejat! Keponakan Sendiri Dicabuli, Sampai Pelajar SMP itu Mengalami Trauma
"Kasus terbanyak dari kasus curanmor" kata kapolres Pati, AKBP Christian Tobing, SIK.
Barang bukti kasus curanmor yang berhasil diungkap, berupa 5 mobil dan speda motor sebanyak 64 unit. Selain itu, petugas juga mengamankan 8 HP, uang tunai Rp 131 juta, dan perhiasan emas 702 gram. Serta 3 buah senjata tajam.
Baca Juga: Soal Aturan Izin Pangan Olahan Siap Saji. Balai Besar POM Sebut Pentingnya Legalitas Produk
Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing menambahkan, selama pengungkapkan kasus, juga sering dilakukan koordinasi petugas antar polres.
"Bagi anggota masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan, bisa datang di Mapolres untuk melakukan pengecekan barang bukti" ujarnya.