Rakyat Ingin Tarif PCR yang Wajar, Kemenkes Lakukan Evaluasi

photo author
- Selasa, 2 November 2021 | 12:15 WIB
Petugas memasukkan hasil tes usap dengan sistem Polymerase Chain Reaction (PCR) ke dalam tabung di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Jakarta, Kamis (28/10/2021). ( ANTARA FOTO/ Reno Esnir)
Petugas memasukkan hasil tes usap dengan sistem Polymerase Chain Reaction (PCR) ke dalam tabung di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Jakarta, Kamis (28/10/2021). ( ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Nadia menambahkan pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit atau laboratorium yang tidak mematuhi ketentuan terkait harga tes PCR yang sudah ditetapkan.

Jika ada laboratorium membandel atau tidak mengikuti ketentuan, kata Nadia, akan dikenai sanksi dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

Selain itu, hasil tes Covid-19 pada fasilitas kesehatan dan laboratorium yang masih menerapkan harga tinggi tidak akan terintegrasi di aplikasi PeduliLindungi.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X