Heru Indarjo mengatakan, temuan pelanggaran paling banyak terjadi pada hari Sabtu dan Minggu disejumlah tempat usaha. Hal itu didapati Satpol PP Sukoharjo saat melakukan operasi protokol kesehatan disejumlah wilayah. Paling banyak pelanggaran ditemukan di pusat perekonomian seperti di Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Kartasura.
Baca Juga: UKSW Salatiga dan Kedubes Ukraina Jalin Kerja Sama
Pelanggaran ditemukan Satpol PP Sukoharjo seperti pada bagian kasir pusat perbelanjaan modern. Antrean panjang sehingga tidak mematuhi protokol kesehatan didapati petugas. Pihak pengelola pusat perbelanjaan modern sudah diminta untuk menambah jumlah kasir pelayanan dan mengurai antrean dengan memberlakukan jaga jarak sesuai protokol kesehatan.
Satpol PP Sukoharjo juga meminta pada petugas jaga atau keamanan pusat perbelanjaan untuk mengatur pengunjung. Pengaturan dilakukan tidak sekedar mematuhi protokol kesehatan saja, melainkan juga menunjukan bukti sudah divaksin berupa aplikasi Peduli Lindungi atau kartu vaksin.
Temuan juga didapati Satpol PP Sukoharjo berupa kerumunan pengunjung di rumah makan atau restoran. Hal itu terjadi karena pihak pengelola tempat usaha tidak memberlakukan pembatasan dan pengaturan pengunjung. Akibatnya terjadi kerumunan yang membuat rawan penyebaran virus Corona.
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Besok Rabu, 3 November 2021 Wilayah DIY dan Sekitarnya
"Temuan pelanggaran sekarang didominasi dan memuncak pada hari Sabtu dan Minggu karena banyak antrean di kasir dan kerumunan pengunjung di rumah makan atau restoran," ujarnya.
Satpol PP Sukoharjo meminta pada masyarakat juga mematuhi protokol kesehatan dan tidak memaksakan diri pergi ke pusat usaha seperti perbelanjaan modern, rumah makan dan restoran dalam kondisi ramai. Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya penyebaran virus Corona. Selain itu untuk menekan angka kasus virus Corona sekarang.
"Khusus hari Sabtu dan Minggu operasi semakin diperbanyak menyasar wilayah rawan. Kami juga berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona untuk membantu pemantauan dan pencegahan pelanggaran protokol kesehatan," lanjutnya.
Baca Juga: Kawin Suntik Ternyata Tak Hanya untuk Ternak Sapi
Heru mengatakan, kondisi sekarang tingkat kepatuhan masyarakat memakai masker sudah tinggi sekitar 90 persen hingga 95 persen. Kondisi tersebut membuat Satpol PP Sukoharjo lega karena pemakaian masker menjadi penting untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Pemakaian masker sudah tertib, tapi masyarakat juga harus tertib protokol kesehatan lain dengan tidak berkerumun dan menjaga jarak," lanjutnya.*