1.310 Pelaku UMKM Kulon Progo Terima Bantuan Dana Rp1,2 Juta

photo author
- Jumat, 29 Oktober 2021 | 17:38 WIB
Acara penandatanganan NPHD terkait pelaksanaan bantuan produktif bagi UMKM di Aula Adikarta. (Foto: Amin Kuntari)
Acara penandatanganan NPHD terkait pelaksanaan bantuan produktif bagi UMKM di Aula Adikarta. (Foto: Amin Kuntari)

KULON PROGO, harianmerapi.com - Sebanyak 1.310 pelaku UMKM dari 126 kelompok di Kulon Progo menerima bantuan dana Rp1,2 juta.

Bantuan tersebut bersumber dari dana keistimewaan (danais) DIY yang disalurkan melalui Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Kepala Bidang Pembiayaan, Dinas Koperasi dan UKM DIY, Agus Mulyono menyampaikan dana hibah yang diberikan Pemda DIY bersumber dari danais dan menyasar kelompok usaha di Kulon Progo.

Program ini merupakan inisiasi Pemda DIY dengan tujuan mencover pelaku usaha yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Kulon Progo Gelar Pelatihan SAR Air

"Harapannya, semua bisa tercover di sini sehingga dapat bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan," kata Agus dalam acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait pelaksanaan bantuan produktif bagi UMKM di Aula Adikarta Kompleks Pemkab Kulon Progo, Jumat (29/10/2021).

Agus menguraikan, total dana bantuan yang berasal dari danais dalam program ini mencapai Rp7,5 miliar. Dana tersebut dibagikan kepada 5.725 pelaku UMKM di seluruh kabupaten/kota se-DIY.

Masing-masing menerima uang tunai sebesar Rp 1,2 juta.

"Di Kulon Progo, ada 1.310 pelaku UMKM yang memperoleh bantuan. Mereka berasal dari 126 kelompok," jelasnya.

Baca Juga: Semarak Gebyar Pleret Meriahkan Hari Sumpah Pemuda

Kepala Bidang Permodalan, Dinas Koperasi dan UKM Kulon Progo, Tri Subekti Widayati menyampaikan, bantuan yang diberikan sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM di Kulon Progo.

Diharapkan, pemberian bantuan tersebut dapat memulihkan kegiatan produksi dan menambah pendapatan para pelaku UMKM di Kulon Progo.

“Tidak semua anggota kelompok UMKM bisa menerima bantuan ini. Mereka yang sudah mendapatkan bantuan dari pihak lain tidak akan mendapat bantuan danais," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo, Fajar Gegana berharap, kelompok UMKM yang mendapat bantuan bisa memanfatkanya untuk berbagai kegiatan produktif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
X