201 WNI Terancam Hukuman Mati, Komnas Perempuan: Puncak Kekerasan dan Diskriminasi Gender

photo author
- Senin, 18 Oktober 2021 | 12:51 WIB
Tangkapan layar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani.  (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Tangkapan layar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

 

Tidak hanya itu, kata dia, kuatnya pengaruh patriarki di masyarakat membuat kaum perempuan sering ketergantungan kepada laki-laki. Baik secara ekonomi maupun psikis.

Akibatnya, mereka sering kali diberdayakan untuk hal-hal jahat dan kriminal, misalnya sebagai kurir narkoba dan pada akhirnya terjerat hukuman mati.

Baca Juga: Pariwisata Jangan Sampai Memicu Gelombang Ketiga Corona

Lebih buruk lagi, berdasarkan temuan Komnas Perempuan, kaum perempuan yang terjerat atau dikenai hukuman mati seakan-akan dibuang dari keluarga mereka sendiri.

 

"Jadi seolah-olah mereka dihilangkan dari keluarganya akibat stigma yang melekat," ujarnya.

Oleh karena itu, berdasarkan kajian Komnas Perempuan, hukuman mati bagi kaum perempuan merupakan puncak kekerasan dan diskriminasi berbasis gender terhadap kaum hawa. *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X