Ini Syarat Bikin Kartu Anggota Perpustakaan Umum Kota Magelang, Gratis dan Langsung Jadi

photo author
- Selasa, 12 Oktober 2021 | 22:39 WIB
Seorang pengunjung menerima kartu anggota perputakaan Kota Magelang.  (Foto: Dokumentasi Disperpusip Kota Magelang)
Seorang pengunjung menerima kartu anggota perputakaan Kota Magelang. (Foto: Dokumentasi Disperpusip Kota Magelang)


MAGELANG, harianmerapi.com - Perpustakaan Umum Kota Magelang membuka layanan pembuatan kartu anggota baru.

Tetapi, untuk pelayanan peminjaman dan baca di tempat belum dibuka karena masih pandemi Covid-19.

Kartu perpusatakaan yang dibuat pun langsung bisa dimanfaatkan untuk meminjam buku, hanya saja untuk dibawa pulang.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Magelang, Arif Barata Sakti mengatakan masih berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 untuk pembukaan layanan baca di tempat.

Baca Juga: Festival Lima Gunung 2021 Digelar di Kawasan Gunung Andong, Kabupaten Magelang, Terapkan Prokes

Disebutkan Kota Magelang diterapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, maka fasilitas publik, termasuk Perpustakaan Umum belum boleh buka.

”Sampai saat ini kami belum berani membuka (perpustakaan). Namun, aktivitas lain, seperti pinjam, pengembalian, dan pengurusan kartu anggota baru tetap bisa,” kata Arif, Selasa (12/10/2021).

Arif mengatakan perpustakaan memastikan proses peminjaman dan pengembalian buku pun menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Termasuk tidak adanya kontak langsung antara peminjam buku dengan para petugas perpustakaan. Masyarakat juga belum diperbolehkan berada di ruang buku maupun ruang baca.

”Untuk mencegah kontak langsung, pemegang kartu perpustakaan bisa meminjam dengan meminta judul kepada petugas perpustakaan," kata dia.

Baca Juga: Gerbang Samudera Raksa di Perbatasan Kulon Progo dan Magelang Dibuka Januari 2022

Dikataan buku yang dipesan akan diantar. Sama halnya dengan mengembalikan, sebelum dikembalikan ke rak, buku pinjaman ditaruh di tempat yang telah disediakan.

Dia mengakui jika banyak masyarakat yang bertanya-tanya, karena perpustakaan lebih dari tiga bulan ini ditutup. Terutama anak sekolah yang kali ini mulai menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

”Sejauh ini kami masih aktif melayani pembuatan kartu anggota perpustakaan. Prosesnya cepat, mudah, dan gratis,” ujarnya.

Syarat mendapatkan kartu, pemohon harus berdomisili wilayah Kota dan Kabupaten Magelang. Kemudian saat datang ke Perpustakaan membawa identitas dan lembar foto diri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

SIMAGENTA untuk Perkuat Manajemen ASN Kota Magelang

Kamis, 9 Oktober 2025 | 19:50 WIB
X