Seleksi PPPK Guru Kemendikbudristek Tahap 2 Segera Dimulai, Ini Kriteria Pelamarnya

photo author
- Minggu, 10 Oktober 2021 | 17:39 WIB
Kriteria pendaftar seleksi PPPK Guru Kemndikbud tahap 2.  (Tangkap layar Peraturan MenPAN-RB )
Kriteria pendaftar seleksi PPPK Guru Kemndikbud tahap 2. (Tangkap layar Peraturan MenPAN-RB )

1. Pengumuman dan Pemilihan Formasi Tahap 2 pada 24-30 Oktober 2021

Baca Juga: Polri Bersikukuh Penghentian Kasus Rudapaksa Luwu Timur Sesuai Prosedur, Dibuka Kalau Ada Bukti

2. Waktu dan tempat serta peserta seleksi tahap 2 diumumkan pada 4 November 2021

3. Setelah daftar peserta diumumkan bisa segera cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru Tahap 2 hingga 7 November 2021.

4. Pelaksanaan seleksi PPPK Guru tahap 2 dijadwalkan pada 8-12 November 2021.

Baca Juga: Manfaat Brokoli untuk Bantu Jaga Kesehatan Mata dan Imunitas

5. Pengumuman hasil seleksi dijadwalakan pada 18 November 2021.

6. Masa pengajuan sanggah pada 21-27 November 2021

7. Pengumuman pasca masa sanggah pada 28 November 2021


Seperti dikutip dari siaran langsung pengumuman hasil seleksi guru PPPK tahap 1 di channel Youtube Kemendikbud RI, Mendikbudristek RI, Nadiem Anwar Makarim mengatakan tahap kedua dan tahap ketiga akan digunakan untuk memenuhi formasi yang masih kosong. Sehingga peluang bagi pendaftar untuk bisa lolos masih tinggi.

Baca Juga: 2.221 Keluarga Penerima Manfaat di Temanggung Naik Kesejahteraannya

Tahun ini Kemendikbudristek memberikan sebanyak 1.002.616 formasi. Kemudian formasi itu diserahkan kepada pemerintah daerah.

Pada seleksi PPPK Guru tahap 1, dari jumlah formasi guru PPPK tersebut hanya 506.252 formasi saja yang diusulkan oleh pemerintah daerah dan disepakati oleh Pemerintah Pusat.

Setelah itu pemerintah membuka pendaftaran. Dari total formasi yang dibuka, hanya 322.665 formasi yang dilamar.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 10 Oktober 2021: Keren Banget, Irvan Selamatkan Mama Rosa dari Serangan Peneror

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X