Dugaan Kasus Pemerkosaan Tiga Kakak Beradik di Luwu Tumur. Pengamat : Polisi Harus Membuka Diri

photo author
- Sabtu, 9 Oktober 2021 | 15:47 WIB
Pengamat kepolisian Dr Edi Hasibuan.  (FOTO : ANTARA)
Pengamat kepolisian Dr Edi Hasibuan. (FOTO : ANTARA)

Selama beberapa hari terakhir publik dikejutkan oleh viralnya berita perkosaan dan kekerasan seksual yang dialami tiga kakak beradik yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya.

Baca Juga: Bea Cukai Kudus Temukan 906 Ribu Batang Rokok Sigaret Kretek Ilegal Senilai Rp926,12 Juta

Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel pada tahun 2019. Namun, karena tidak menemukan cukup bukti, Polres Luwu Timur menghentikan proses penyelidikan pada tanggal 10 Desember 2019, persis dua bulan setelah kasus dilaporkan oleh ibu korban.

Bahkan, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani ikut berbicara dan berharap kasus itu dibuka kembali.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X