Penghentian Kasus Pencabulan Anak di Luwu Timur Dinilai Aneh

photo author
- Jumat, 8 Oktober 2021 | 13:33 WIB
Tim penasihat hukum para korban, Rezky Pratiwi.  (ANTARA/Darwin Fatir)
Tim penasihat hukum para korban, Rezky Pratiwi. (ANTARA/Darwin Fatir)

 Baca Juga: Ayam Kampung Jadi Sumber Pangan Menyehatkan

"Jadi ini kasus lama ya, kasus itu tidak dilanjutkan, karena penyidik tidak menemukan cukup bukti," kata perwira menengah berpangkat tiga bunga melati ini.

"Tidak ada penetapan tersangka pada proses tersebut, karena saat pendalaman kejadiannya tidak ada bukti yang dapat mendukung tentang terjadinya kejadian," katanya.*



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X