Jokowi Sebut Komponen Cadangan TNI Hanya untuk Kepentingan Pertahanan

photo author
- Kamis, 7 Oktober 2021 | 10:46 WIB
Tangkap layar Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meninjau barisan komponen cadangan yang hadir dalam upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021).  (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Tangkap layar Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meninjau barisan komponen cadangan yang hadir dalam upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

JAKARTA, harianmerapi.com - Presiden Joko Widodo menegaskan mobilisasi komponen cadangan (Komcad) Tentara Nasional Indonesia hanya untuk kepentingan pertahanan bukan lainnya.

"Tidak ada komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri. Perlu saya tegaskan komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk lain kecuali untuk kepentingan pertahanan," kata Presiden Jokowi di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021).

 

Presiden mengatakan, komponen cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara, namun demikian anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara.

Baca Juga: 3.103 Orang Komponen Cadangan TNI Dikukuhkan Presiden Jokowi

Presiden menegaskan, komponen cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang. Komponen cadangan dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI.

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat memimpin upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2021. Hadir dalam acara tersebut Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf TNI Tingkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo serta pejabat lainnya.

Presiden menambahkan, masa aktif komponen cadangan tidak setiap hari, tidak setiap saat.

"Setelah penetapan ini saudara-saudara kembali ke profesi masing-masing. Anggota komponen cadangan tetap beprofesi seperti biasa, masa aktif komponen cadangan hanyalah pada saat melakukan pelatihan dan pada mobilisasi," kata Presiden.

Baca Juga: Tiga Prajurit TNI Dianugerahi Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi

Penetapan komponen cadangan tersebut menurut Presiden Jokowi akan semakin memperkokoh sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta Indonesia.

"Pada saat yang sama pemerintah melakukan modernisasi alutsista secara menyeluruh pada semua matra darat, laut, dan udara," ungkap Presiden.

Tidak ketinggalan Indonesia juga memiliki putra putri yang tidak kalah kemampuannya di bidang "science" dan teknologi.

"Ilmuwan-ilmuwan kita, insinyur-insinyur kita sedang melakukan penelitian dan pengembangan di berbagai bidang strategis. Pembuatan fregat buatan Indonesia, termasuk peluru kendali untuk pertahanan udara dan pertahanan laut serta dalam pembangunan kapal selam Indonesia," tambah Presiden.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X