Pemda DIY Pertanyakan Kenapa Masih PPKM Level 3

photo author
- Selasa, 5 Oktober 2021 | 18:39 WIB
Baskara Aji  ((Wulan Yanuarwati))
Baskara Aji ((Wulan Yanuarwati))

JOGJA, harianmerapi.com - Pemda DIY mempertanyakan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih diperpanjang pada level 3 hingga 18 Oktober mendatang.

Sekda DIY, Baskara Aji menyakini beberapa syarat turunnya level sudah terpenuhi yakni penurunan kasus positif Covid-19, posifity rate, dan Bed Occupancy Rate (BOR).

“Nanti kalau sudah diundang pak Luhut (Luhut Binsar Pandjaitan), saya mau tanyakan kenapa kita tidak turun (level PPKM) supaya nanti kita bisa tindak lanjuti ya,” ujarnya, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga: Orientsi Mahasiswa Baru UMY, Kenalkan Kampus dan Kultur DIY dengan 'Induction Day'

Aji menyebut selain persyaratan di atas, cakupan vaksinasi Covid-19 di Yogyakarta juga sudah bagus diangka 80 persen. Ditambah kasus kematian akibat Covid-19 juga berkurang drastis.

“Nanti kita tanyakan kenapa (belum turun). Apakah jumlah tracing yang belum memenuhi," imbuhnya.

Ihwal tracing yang dilakukan Pemda DIY, menurutnya sudah sesuai dengan aturan, yakni sesuai dengan kongak erat kasus positif Covid-19. Menurutnya tracing harus realistis, artinya tidak sembarang orang dites. “Jadi tracing itu kan harus realistis,” imbuhnya.

Baca Juga: Memicu Kurangnya Minat Investor Berinvestasi, Konflik Pertanahan Harus Segera Diselesaikan

Aji menambahkan tidak ada penambahan aturan dalam perpanjangan PPKM kali ini. Ujicoba pembelajaran tatap muka masih dilakukan terbatas, objek wisata yang resmi mendapatkan ijin ujicoba masih 7 tempat, dan ketentuan masuk mall masih dibatasi hanya di wilayah Kota Yogyakarta.

"Sama dengan kemarin misalnya anak 12 tahun baru boleh (masuk mall) di kota, yang lain-lain sama dengan kemarin. Untuk industri dan pariwisata juga masih sama,” ujarnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X